Dinperkim Kab. Demak – Setelah melaksanakan pengujian coredrill pada pekerjaan konstruksi jalan beton di Desa Karangrejo, Desa Sumberejo, Desa Purworejo dan Desa Tlogoboyo, Kecamatan Bonang, Bidang Kawasan Permukiman DINPERKIM Kabupaten Demak melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan pekerjaan konstruksi di desa tersebut pada hari Jumat, 4 September 2026.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pengendalian mutu dan evaluasi hasil pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pekerjaan konstruksi telah sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar perencanaan, serta ketentuan yang tercantum dalam Surat Perintak Kerja (SPK) pekerjaan tersebut.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Kabupaten Demak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tim Teknis, Pengawas Lapangan dan Penyedia Jasa melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pekerjaan, mulai dari kondisi fisik konstruksi, dimensi pekerjaan seperti melakukan pengukuran ulang panjang, lebar dan ketebalan kons, mutu/kualitas perkerasan yang dilihat dari hasil pengujian coredrill sebelumnya, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan.
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, Ibu Winy Nurika Yuwantari selaku PPK menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan pengujian dan pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen DINPERKIM Kabupaten Demak dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dengan mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan pada setiap pekerjaan, diharapkan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
By : Esya
Bidang Kawasan Permukiman
