Antusiasme Warga Menyambut Program Hibah Air Minum Perdesaan di Kabupaten Demak

DEMAK – Hasil Sosialisasi Program Hibah Air Minum Perdesaan di Kabupaten Demak untuk Tahun Anggaran 2021 bisa dilihat dari kehadiran serta minat Kepala Desa yang diundang dalam Sosialisasi.

Pandemi Covid 19 mengharuskan PIU melaksanakan Sosialisasi dalam 2 Tahapan. Sosialisasi Tahap Pertama dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 bertempat di Ruang Pertemuan BAPPEDA LITBANG Kabupaten Demak. Masuk dalam Daftar Lampiran Sosialisasi hari ini terdapat 17 Desa. 17 desa tersebut terbagi dari Kecamatan Demak (4 Desa), Wonosalam (5 Desa), Kecamatan Dempet (4 Desa), Kecamatan Kebonagung (2 Desa), Kecamatan Karanganyar (1 Desa) dan Kecamatan Karangawen (1 Desa).

Adapun Daftar Desa yang diundang yaitu :

  1. Desa Kedondong Kecamatan Demak;
  2. Desa Raji Kecamatan Demak;
  3. Desa Turirejo Kecamatan Demak;
  4. Desa Kalikondang Kecamatan Demak;
  5. Desa Bunderan Kecamatan Wonosalam;
  6. Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam;
  7. Desa Karangrowo Kecamatan Wonosalam;
  8. Desa Tlogodowo Kecamatan Wonosalam;
  9. Desa Mrisen Kecamatan Wonosalam;
  10. Desa Dempet Kecamatan Dempet;
  11. Desa Balerejo Kecamatan Dempet;
  12. Desa Karangrejo Kecamatan Dempet;
  13. Desa Merak Kecamatan Dempet;
  14. Desa Pilangwetan Kecamatan Kebonagung;
  15. Desa Kebonagung Kecamatan Kebonagung;
  16. Desa Wonorejo Kecamatan Karanganyar; dan
  17. Desa Jragung Kecamatan Karangawen.

Dari 17 desa yang diundang, hanya 1 Desa yang tidak hadir, yaitu Desa Merak Kecamatan Dempet.

Dari semua desa yang hadir, 13 desa memutuskan untuk berminat dengan Program Hibah Air Minum Perdesaan, 3 desa akan mengumpulkan Surat Minat besuk pagi dan hanya 1 desa yang mundur yaitu Desa Jragung Kecamatan Karangawen.

[bid.pkp#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *