Pengusulan Rtlh 2021 Oleh Kepala Desa Banjarejo

Dinperkim, hari ini Selasa, 30 Juni 2020 kedatangan tamu dari Kepala Desa Banjarejo Kecamatan Guntur, Muhlas. Diterima langsing oleh Kabid Perumahan di ruangan. Muhlas menyatakan bahwa banyak sekali Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Desa Banjarejo, kami mohon dengan sangat Bantuan dari Bupati melalui Dinperkim untuk ikut mengusulkan bantuan RTLH di Desa Banjarejo Kecamatan Guntur. Muhlas menambahkan bahwa kami memilih 20 nama calon penerima bantuan yang kami usulkan ke Dinperkim sesuai hasil musyawarah Desa.

Ka Dinperkim melalui Kabid Perumahan menjawab untuk kegiatan RTLH Tahun 2021 Dinperkim sudah mengusulkan ke Bupati Demak agar alokasi dana Bansos tersebut tetap ada. Nama yang masuk dalam SK Bupati selanjutnya akan diverifikasi oleh TFL kami, pencairan RTLH karena bersifat Bansos, langsung ke orang yang menerima Bansos RTLH. Tahun 2020 ini besaran bantuan Rp. 15.000.000,- per-unit dengan rincian Rp.13.000.000,- material, Rp. 1.750.000,- tenaga, dan Rp. 250.000,- administrasi.
[bid.perumahan#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *