Membangun Rumah Layak Huni Dengan Program BSPS

DINPERKIM – hari ini Selasa, 30 Juni 2020 melakukan pencairan bantuan RTLH Program BSPS di Desa Gebangarum Kecamatan Bonang. Kegiatan yang dipimpin oleh Korfas Lukman Hakim didampingi TFL Rizal dan Bety ini dilakukan di Balai Desa Gebangarum. Semua penerima manfaat wajib membawa KTP dan KK asli. Kegiatan pencairan dilakukan oleh Bank Mandiri oleh Dyas, Asih, dan Teguh. Ketentuan mematuhi protokol kesehatan era Covid-19 ini diberlakukan dengan cara memakai masker, pemindai suhu badan, hand sanitizer, dan social distancing.

Kabupaten Demak Tahun 2020 ini mendapat bantuan dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal yang memiliki Program BSPS mendapatkan alokasi sebanyak 1075 unit.

Program BSPS ini meliputi peningkatan kualitas rumah yang dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah agar dapat mematuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.

Sampai dengan Tahun 2020 ini masih ada 82.373 RTLH di Kabupaten Demak, Dinperkim berusaha mengurangi dengan berbagai macam sumber.
[bid.perumahan#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *