Progres DAK Perumahan

DINPERKIM – Kamis, 25 Juni 2020 mengumpulkan berkas pencairan Program RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 35 unit (25 %) dari total 140 unit ke BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah). Tahun 2020 ini Kabupaten Demak mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 140 unit untuk 3 desa yakni Desa Tempuran, Desa Mulyorejo, dan Desa Raji.

Berkas yang sudah dikumpulkan selanjutnya akan diproses oleh BPKPAD dalam kurun waktu 2-3 hari untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Di Kabupaten Demak pencairan Bantuan Sosial RTLH menggunakan Virtual Account Bank Jateng.  Untuk pencairannya dibagi menjadi 3 tahap, Tahap 1 (25 %), Tahap 2 (45 %) dan Tahap 3 (30 %).

[bid.perumahan#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *