DINPERKIM – Hari ini Kamis, 25 Juni 2020 kedatangan Korfas BSPS RTLH diterima langsung oleh Kabid Perumahan didampingi Kasi Pembangunan Perumahan serta TFL Dinperkim Kab. Demak.
Korfas BSPS RTLH Samuel mengatakan bahwa koordinasi dengan TFL Dinperkim Kab. Demak dan Timtek Kab. Demak terkait By Name By Addres dari Kegiatan BSPS ini nama-namanya berasal dari Aplikasi SIMPERUM yaitu PBDT 2015. Nama-nama yang ada tersebut setelah ditelusuri banyak sekali yang tidak layak mendapatkan Bantuan RTLH BSPS dengan alasan meninggal dunia, sudah mampu, pindah tempat, dan lain sebagainya.
Kabid Perumahan menjawab akan segera konsultasi dengan Disperakim Provinsi Jawa Tengah karena yang mewajibkan harus memakai nama-nama yang ada di Aplikasi SIMPERUM. [bid.perumahan#01]
