Pelayan Maksimal Dengan Protokol Kesehatan

DINPERKIM – Jum’at, 26 Juni 2020 melakukan pelayanan kepada desa untuk pengumpulan Berkas Penyaluran dan Rencana Kegiatan Bankeupemdes. Kedatangan Perangkat Desa Mlekang Kecamatan Gajah untuk melengkapi berkas tersebut, hal ini menggambarkan bahwa pelayanan maksimal dengan menerapkan protokol kesehatan telah dijalankan oleh Dinperkim Kabupaten Demak.

Seiring berjalannya New Normal dan pemberlakuan Perbup Nomor 45 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak. Mulai hari Senin, 22 Juni 2020 Kepala Dinperkim menginstruksikan semua pelayanan tidak masuk ke ruangan tetapi memakai loket pelayanan dan harus memahami.

[bid.perumahan#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *