DEMAK – Jum’at 19 Juni 2020, Salah satu sektor yang melaksanakan SPDP adalah sektor pariwisata. Sektor pariwisata di koordinir oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Terdapat jenis pengelolaan pariwisata yang ada di Kabupaten Demak, yaitu
- Dikelola kabupaten, meliputi Masjid Agung Demak Dan Kadilangu
- Dikelola Swasta, misalnya kolam renang yang ada di Kabupaten Demak
- Dikelola oleh BUMDES, sebagai contoh adalah pantai istambul di Tambakbulusan Kecamatan Karangtengah
Untuk SPDP yang akan berjalan, akan melaksanakan tugas pada 2 destinasi wisata yang dikelola oleh kabupaten, yaitu Masjid Agung Demak dan Makam Kadilangu.
Bapak Agus Kriyanto selaku Koordinator gugus tugas dalam bidang Pariwisata memberikan pengarahan kepada 63 peserta SPDP. Beliau menghimbau kepada para peserta agar tidak hanya saat bertugas mengutamakan protokol untuk diri kita sendiri, tetapi menjaga kesehatan kita dulu dimanapun berada. Jangan sampai malah kita tertular. Kita punya kewajiban memberikan pemahaman kepada orang lainserta menerapkan kepada lingkungan di wilayah kerja masing-masing dan di keluarga.
Untuk pelaksanaan SPDP akan dimulai pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 dengan sistem kerja shift. Pelaksanaan direncanakan akan berlaku selama satu bulan, sehingga diharapkan pada saat bulan mendatang resiko penularan covid-19 akan menurun.
63 orang dari sektor pariwisata dibagi menjadi dua tim, yang menangani di Masjid Agung Demak dan Makam Kadilangu. Dari masing-masing tim dibagi menjadi tiga pembagian waktu kerja, yaitu pagi, sore dan malam hari. CPNS Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga ikut serta dalam kegiatan SPDP ini. Di sektor pariwisata ini yang bertugas dari DINPERKIM adalah Saik Hidayatul Ahmada, ST, Apriliana Indera S, ST, Rohmat Arun, ST, dan Putri Nur Hayati, ST. [april#perumahan]


