DEMAK – “Beradaptasi itu bukan berarti kita menyerah, apalagi kalah. Ndak. Kita harus memulai kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan, sehingga masyarakat produktif tapi aman dari Covid-19,” kata Jokowi, seperti dikutip Jumat (12/6/2020)
Era new normal bukan berarti kita bebas menjalankan kgiatan sehari, bekerja sehari-hari dengan sebebas-bebasnya. Protocol kesehatan harus tetap diberlakukan. Kenapa new normal diberlakukan? Karena tingkat ekonomi masyarakat akan turun dengan cepat jika masyarakat ditekan dan dipaksa tetap dirumah, dan ekonomi masyarakat berhenti. Oleh karena pemberlakuakn new normal haruslah dilaksanakan dengan bijak dengan mematuhi protokol kesehatan.
Hari ini, Jumat 19 Juni 2020 dilaksanakan apel pagi di halaman Setda Kabupaten Demak. Apel dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Bapak Singgih Setyono. Peserta apel adalah seluruh CPNS angkatan tahun 2018 yang ada di Kabupaten Demak. Dalam arahannya, beliau menginformasikan adanya akan diberlakukannya PKM (Pembatasan kegiatan Masyarakat) yang akan dilaksanakan oleh CPNS tahun 2018 dengan membentuk SPDP (Satuan Penegak Disiplin).
Tujuan dari dibentuknya SPDP ini adalah untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona covid-19 di wilayah kabupaten Demak dengan cara mengedukasi masyarakat mengenai syarat minimal yang harus dilaksanakan dalam era new normal, yaitu memakai masker, selalu cuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak. Dengan himbauan dari beliau “Lakukan dengan senang hati sebagai bentuk pengabdian kita kepada daerah yang kita cintai”.
Pelaksanaan PKM ini dibagi menjadi 4 lokasi, yaitu :
- Eks kawedanan Demak, meliputi Kecamatan Demak, Kebonagung, Dempet, Wonosalam
- Eks kawedanan Mranggen, meliputi Kecamatan Mranggen dan Karangawen
- Eks kawedanan Wedung meliputi Kecamatan Wedung, Mijen, Bonang, Gajah, dan Karanganyar
- Eks kawedanan Grogol, meliputi Kecamatan Guntur, Sayung, dan Karangtengah
Masyarakat boleh melaksanakan kegiatan, boleh melakukan pekerjaannya, tetapi dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. [april#perumahan]

