DEMAK – Pada hari Kamis tanggal 4 juni 2020 pukul 19.00 wib, bertempat di rumah Kades Sidorejo Kec. Karangawen, Tim PAMSIMAS Kab. Demak yang di wakili oleh Shodiq – District Coordinator PAMSIMAS, didampingi Roesmani ( Fasilitator Senior ) dan Lia Ulfa (Fasilitator Masyarakat Bidang Pemberdayaan) melakukan verifikasi / klarifikasi lapangan atas laporan warga di Radar Pos Nasional tentang Pengelolaan PAMSIMAS di desa Sidorejo Kec. Karangawen Kab. Demak yang diduga buat ajang memperkaya diri.
Hasil klarifikasi dengan Warnoto Utomo selaku Kepala Desa Sidorejo, Abdul Jalil (Ketua BPSPAMS) serta pengurus lainnya adalah sebagai berikut:
- Sarana Air Minum (SAM) saat ini masih berfungsi baik, Cuma kapasitas pompa melemah;
- Dua bulan lalu memang sempat trouble ada kelemahan teknis tapi kondisi masih melayani pelanggan, karena pelanggan ada yang menyedot pakai pompa lewat jaringan distribusi masing-masing, akhirnya ketua BPSPAMS berinisiatif mematikan layanan tersebut bersifat sementara;
- Pembukuan keuangan BPSPAMS ada, tapi hanya sekedar catatan lembaran kertas;
- Saldo saat ini Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan dibawa oleh Ketua BPSPAMS;
- BPSPAMS dari awal sudah mengetahui bahwa bantuan PAMSIMAS dari APBN bukan dari BANGUB
Pembahasan ini berjalan dengan lancar sehingga Kepala desa Sidorejo dan pengurus BPSPAMS sepakat untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut:
- Revitalisasi kepengurusan BPSPAMS “TIRTO WENING” melalui musyawarah yang difasilitasi oleh PEMDES;
- Evaluasi teknis bersama, dengan tujuan pelanggan bisa terlayani dengan baik dan lancar;
- Penertiban administrasi pembukuan keuangan secara transparan dan akuntabel dan wajib laporan ke Pemdes;
- hasil revitalisasi, pengurus wajib bersinergi dengan PEMDES yang bertujuan mempercepat capaian akses 100% di desa;
- Kegiatan revitalisasi ini akan ditindaklanjuti bersama dengan menerapkan protokoler di masa Pandemi Covid 19.
Dari uraian tersebut yang dapat diambil pelajaran bagi semua BPSPAMS yang lain adalah tidak boleh adalah nyedot air dalam pipa distribusi, sumur perlu dibersihkan sekaligus pumping test, melakukan service pompa secara berkala; LPJ bulanan harus transparan, Tim Fasilitator lebih intens medampingi buat administrasi/pembukuan yang benar, TFM lebih merapat untuk mendampingi desa pasca, hasilnya valid digunakan untuk pemutakhiran sim modul 7.3 ,
Pengurus Asosiasi SPAMS Kabupaten lebih aktif dalam mapping di desa pasca dan menyampaikan laporan ke Pembina Asosiasi dan DPMU PAMSIMAS Kab. Demak.(DC-Demak)