Pelaksanaan DAK Sanitasi Desa Kedondong, Tahap Penandatanganan NPHD

DEMAK – NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah merupakan salah satu bentuk perjanjian kerja tertulis. NPHD menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi pelaksana untuk mencairkan bantuan dari pemerintah termasuk program DAK Sanitasi. Desa Kedondong Kecamatan Gajah menjadi salah satu desa yang menerima bantuan DAK yang bersumber dana APBN. Saat ini pelaksanaan DAK Sanitasi sampai pada tahap Penandatanganan NPHD.

Didampingi oleh Realita N dan Dhesy Nurindah, TFL Sanitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Selasa (2/6/2020) NPHD ditandatangani oleh Bapak Moch. Syuron Ma’nu, Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Banyu Gede Desa kedondong selaku pelaksana hibah daerah, disaksikan oleh sekretaris KKM.

Dengan adanya penandatanganan tersebut, KKM Banyu Gede sudah menyanggupi terkait pelaksanaan program DAK Sanitasi, termasuk dalam memenuhi administrasi, pelaksanaan pembangunan sampai pada penyusunan LPJ DAK Sanitasi Desa kedondong.

Pada DAK Sanitasi Tahun 2020, Desa kedondong memperoleh bantuan berupa pembangunan jamban dan pembanguna tangki septik individu. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki akses sanitasi. bantuan akan diberikan kepada nama nama yang telah diusulkan oleh desa maupun KKM yang telah tervalidasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *