DEMAK – Pelaksanaan Program DAK Sanitasi Desa Kembangan Kecamatan Bonang terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Selasa, 02 Juni 2020, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Kembangan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan oleh Sekretaris KSM dan didampingi oleh Ririn A, TFL Sanitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
NPHD tersebut menjadi perjanjian kerja antara pemerintah daerah selaku pemberi hibah dengan Ketua KSM selaku pelaksana program hibah daerah.
Program Bantuan DAK Sanitasi merupakan bantuan yang bersumber dana APBN. Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Gerakan 100% akses sanitaso.
Bantuan DAK ini diberikan dalam bentuk pembangunan jamban dan tangki septik individu. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, bantuan tersebut diberikan untuk beberapa desa, termasuk Desa Kembangan.
Bantuan tersebut dimanfaatkan 50 KK yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki akses sanitasi. dengan adanya bantuan DAK Sanitasi Masyarakat dapat mengurangi kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Tak hanya terwujud Gerakan 100% Akses Sanitasi tetapi juga pola hidup sehat, sehingga potensi dan angka stunting juga ikut berkurang.