DINPERKIM KAB. DEMAK – Demak, Sesuai perhitungan pengurangan kumuh pada akhir tahun 2019, di kabupaten Demak tinggal menyelesaikan permasalahan kumuh di 2 kecamatan, sehingga kegiatan sosialisasi pendataan baseline mengundang pihak kecamatan (Sayung dan Mranggen) dan desa yg masuk SK kumuh bupati (Sayung, sriwulan, Purwosari, sidogemah, batursari, kebonbatur, Brumbung dan kembangarum).
Tindaklanjut dari kordinasi dengan Pemda di dinperkim dan penguatan kapasitas tim fasilitator di bappedalitbang terkait dengan pendataan baseline, pada hari rabu, 11 Maret 2020 diadakan kegiatan sosialisasi permen PU no.14 tahun 2018 dan pendataan baseline berbasis SDG’s.
Acara dibuka oleh ibu Nurul prasetyani selaku Kabid PKP dinperkim yg menyampaikan “pihak kecamatan dan desa untuk berpartisipasi aktif terkait pendataan baseline sampai akhir maret, kumuh di kabupaten Demak harus benar2 kita tuntaskan”.
Pak Putut wijanarko selaku korkot kotaku kab Demak memaparkan terkait capaian pengurangan kumuh di demak dan data baseline terbaru di Sayung dan Mranggen yg kemarin difasilitasi oleh dinperkim.
Selanjutnya penguatan tim Pemda dan pihak kecamatan, lurah/kepala desa 8 lokasi kumuh tentang perbandingan permen PU no. 2/2016 dan permen PU no.14/2018 dan pengertian SDG’s dan pendataan SDG’s yg lebih fokus terkait watsan, acara ditutup dengan rktl FGD tingkat desa.
(Hery Askot UP)