RAKOR JURI LOMBA KAMPUNG JUARA TAHUN 2022

Dinperkim Kab. Demak – Senin 18 Juli 2022 Di ruang pertemuan Dinperkim dilaksanakan rapat juri lomba kampung juara tahun 2022 yang akan segera digelar. Rapat dipimpin langsung oleh bapak Akhmad Sugiharto ST, MT selaku Plt. Kepala Dinas Perkim yang juga merangkap sebagai Ketua tim juri.

Juri dalam kegiatan LKJ ini dibentuk dari beberapa OPD seperti dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinputaru, Bappeda dan OPD lainnya, aktivis lingkungan, dosen Unisfat serta tim dari KOTAKU.

Dalam kesempatan ini Ketua tim juri menjelaskan beberapa aspek penilaian Lomba Kampung Juara yang perlu dipelajari dan diperhatikan dalam melakukan penilaian lomba kampung juara. Aspek yang dinilai meliputi aspek kebersihan dan sanitasi, aspek penghijauan, aspek ketertiban, aspek keindahan (estetika), aspek keberlanjutan, dan aspek lainnya.

Dijelaskan oleh ketua tim juri bahwa dalam masa penilaian lomba kampung juara tidak asal dalam memberikan penilaian, harus benar-benar diperhatikan dan jujur dalam memberikan nilai.

Kegiatan yang sudah beberapa kali digelar pada tahun-tahun sebelumnya ini masih diminati banyak masyarakat. Antusias masyarakat dalam membenahi kampung sangatlah besar, maka dari itu para juri diharapkan memberikan penilaian yang jujur dan bijaksana.

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *