MONITORING DAN EVALUASI PASCA PENCAIRAN BP-RTLH APBD II 2022

Dinperkim Kab. Demak – Senin 18 Juli 2022 Pencairan tahap pertama BP-RTLH APBD II tahun anggaran 2022 Kabupaten Demak telah dilaksanakan. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, diantaranya Bupati Demak, DPRD Kabupaten Demak, forkopimcam, dan pemerintah desa yang warganya terdaftar sebagai penerima bantuan, serta dinas terkait yaitu DINPERKIM kabupaten Demak.

Pencairan dilakukan sesuai dengan juknis dan juklak yang telah ditetapkan sebagai dasar aturan yang harus diikuti demi terlaksananya program dengan baik tanpa ada penyimpangan dari pihak manapun. Salah satunya adalah penerima bantuan menerima uang tunai sejumlah Rp 15.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:

  1. Rp 13.000.000,- untuk pembelanjaan bahan material bangunan.
  2. Rp 1.600.000,- untuk upah tenaga kerja.
  3. Rp 400.000,- untuk biaya operasional pembuatan dokumen dan laporan pertanggungjawaban.

Dengan adanya rincian tersebut diharapkan masyarakat penerima bantuan melaksanakan apa yang diamanatkan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya sehingga proses renovasi rumah benar-benar maksimal menyesuaikan nominal bantuan dengan kebutuhan yang diperlukan.

Dengan pertimbangan tersebut, TFL Kushedi dan Sunoko melakukan monev di wilayah kecamatan Mijen sebagai bentuk pengawasan secara langsung di lapangan serta pendampingan untuk mendorong supaya program ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dimana wilayah tersebut ada lima desa yang warganya mendapatkan BP-RTLH yaitu: Mlaten sejumlah 16 unit, Bakung sejumlah 5 unit, Tanggul sejumlah 1 unit, Pecuk sejumlah 4 unit, dan Pasir 5 unit sehingga jumlah total BP-RTLH di wilayah kecamatan Mijen adalah 31 unit yang pada saat monev pertama ini sebagian besar sudah dibelanjakan bahan meterial bangunan. Adapun untuk realisasi pembangunan fisik mereka masih menunggu hari baik di bulan ini menurut kepercayaan warga setempat.

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *