DINPERKIM DAMPINGI PELAKSANAAN AUDIT OLEH BPKP

Dinperkim Kab. Demak – Kamis tanggal 14 Juli 2022 dari jam 08.30 sampai dengan selesai bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak telah diadakan Kegiatan Audit Kinerja Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah pada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah di Kabupaten Demak untuk Tahun Anggaran yang berakhir 31 Desember 2021 oleh kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Kegiatan ini didampingi oleh bapak Akhmad Sugiharto ST, MT selaku Plt. Kadin Perkim Kabupaten Demak dan ibu Nurul Prasetyani ST, M.Si selaku kepala bidang kawasan permukiman serta tim dari bidang kawasan permukiman.

Pelaksanaan Audit ini dilaksanakan selama 15 (Lima Belas) hari kerja yang terhitung mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 20 Juli 2022.

Dan pada hari kamis tanggal 14 Juli 2022 BPKP memeriksa hasil pemeriksaan yang sudah di lakukan kemarin di beberapa desa di kabupaten demak. Yang meliputi Desa Kuwu, Desa Wedung Desa Morodemak dan Desa Bogosari. Dan hasil pemeriksaan tersebut akan di sampaikan beberapa hari kedepan setelah semua hasil pemeriksaan Tim BPKP di sampaikan ke Pimpinan BPKP.

By : Devina
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *