DENGAN SUASANA SANTAI, DINPERKIM KONSULTASIKAN INVENTARISASI PENGGUNAAN PDN PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA

Dinperkim Kab. Demak – Menindaklanjuti Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengadakan Inventarisasi Penggunaan PDN (Produk Dalam Negeri) pada Paket Pengadaan Barang dan Jasa. Kamis, 14 April 2022 Staff Bidang Perumahan DINPERKIM, Esya Ayu Dian melaksanakan konsultasi data inventarisasi penggunaan PDN pada pengadaan barang dan jasa ke Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Septian Dwi.

Dengan suasana yang santai, Septian Bagian PBJ menjelaskan bahwa Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri merupakan kebijakan strategis yang harus dijalankan secara konsisten. tujuannya tak lain meningkatkan produksi dalam negeri, meningkatkan peluang lapangan kerja, mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri dengan mengoptimalkan belanja pemerintah dan meningkatkan efisiensi industri dalam negeri sehingga mampu bersaing di Pasar dunia. Selain itu, dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah wajib mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% dari nilai anggaran Belanja Barang/Jasa yang dikelola untuk penggunakan produk usaha kecil/koperasi, wajib menggunakan PDN yang telah memiliki tingkat Komponen Dalan Negeri (TKDN) di tambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling rendah 40%.

Dalam kesempatan konsultasi terbuka tersebut, Bagian PBJ juga menjelaskan beberapa hal mengenai penerapan TKDN, BMP dalam pengadaan barang dan jasa. Memberikan panduan bagaimana mencari informasi nilai TKDN dan BMP dari produk yang akan digunakan DINPERKIM dalam pengadaan barang/jasa, sehingga baik DINPERKIM maupun OPD lainnya akan dengan mudah melaksanakan menyusun daftar inventarisasi pengunaan PDN pada paket Pengadaan Barang/Jasa. Tindaklanjut hasil konsultasi tersebut DINPERKIM mengirimkan data inventarisasi tersebut kepada Bagian Pengadaan Barang Jasa.

support by : Esya
editor : Nanda S
Bidang perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *