Dinperkim Kab. Demak – Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian, ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kamis, 14 April 2022 di ruang pertemuan lantai 3 Dinperkim Kabupaten Demak, PT. Dongko Asri Indah melakukan penandatanganan ceklist Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada perumahan Tlogo Baru Asri Indah Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Kegiatan penandatanganan ceklist ini di lakukan setelah kegiatan paparan site plan yang di lakukan PT. Dongko Asri Indah.
Ceklist PSU ini berisikan Prasana, Sarana dan Utilitas yang ada di perumahan Tlogo Baru Asri Indah seperti jalan, saluran pembuangan limbah, jaringan air bersih, ruang terbuka hijau dan penerangan jalan umum. Ceklist ini di pergunakan sebagai data sebelum adanya penyerahan fasum fasos dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Kabid Bidang Perumahan Rondiyah mengatakan “ PSU yang di serahkan pada pemerintah daerah di Perumahan Tlogo Baru Asri Indah harus sudah baik ini merupakan pesan dari Bapak Plt. Kepala Dinperkim” ucapnya.
Di tanda tangani secara langsung oleh Suripan selaku Direktur PT. Dongko Asri Indah dan di saksikan Kabid Bidang Perumahan, Sub Koordinator dan tim Pemantauan dan Evaluasi Perumahan Bidang Perumahan, penandatanganan ceklist ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
Support by : dewi
Editor : Nanda S
Bidang perumahan





