Dinperkim Kab. Demak – Dinperkim melalui bidang perumahan ditahun 2020- 2021 melaksanakan serah terima aset antara penggembang perumahan dengan pembkab demak.
Kamis, 14 April 2022 staff bidang perumahan Ratna lakukan koordinasi dengan dwi susanti pengurus barang dinperkim dan bendahara dinperkim moch.arifin
Untuk tertib adminstrasi, bidang perumahan melakukan identifikasi atau maping aset. Identifikasi bertujuan untuk memisahkan aset disesuaikan dengan OPD (organisasi perangkat daerah) pengampu. “Dengan ketertiban adminstrasi dapat mengidentifikasi dengan mudah” ujar ratna
Dwi susanti selaku pengurus barang menyampaikan “identifikasi ini sangat membantu kinerja dinperkim, karena dengan indentifikasi aset, aset yang bisa dikelola oleh OPD lain sesuai dengan tupoksi yang akan dimutasi, sehingga aset tetap terjaga dan bisa berfungsi sebagaimana mestinya”ujar dwi
Suport By : Rondiyah
Editor : Nanda S
Bidang Perumahan

