Dinperkim Kab. Demak – Bidang Perumahan hari ini adakan koordinasi untuk menganalisis lahan-lahan yang dimiliki calon penerima program relokasi di tahun 2022 di ruang pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama subko bidang Perumahan, staff bidang perumahan beserta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bencana. Senin, 13 April 2022 Untuk memastikan bahwa calon penerima program Relokasi memiliki lahan yang siap bangun, Bidang Perumahan adakan analisis dan melakukan cek in kelengkapan kepemilikan lahan beserta letak lahan yang di ajukan oleh calon penerima program.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perumahan, Rondiyah, S.E., M.M., M.Si menyampaikan bahwa “Saya harap teman-teman ikut mencermati dan aktif dalam menganalisa lahan-lahan yang di ajukan calon penerima program. Pastikan bahwa lahan yang akan dibangun bukan merupakan lahan pertanian atau bukan termasuk kriterian lahan terlarang untuk dilakukan pembangunan. Untuk itu marilah kita deteksi bersama status dan letak lokasi tersebut dari awal”.
Dengan adanya analisa lahan ini memang membutuhkan kecermatan dan ketelitian untuk memastikan status lahan yang diajukan calon penerima program benar-benar siap bangun sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.
Editor : Rahma
Bidang Perumahan







