Dinperkim Kab. Demak – Permohonan Pengesahan Site plan adalah izin atas pengesahan gambar rencana peletakan bangunan atau kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala batas – batas luas lahan tertentu. Paparan site plan merupakan salah satu kewajiban yang harus di lakukan pengembang perumahan sebelum site plan di sahkan.
Rabu, 13 April 2022 Tim Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Perumahan Bidang Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak yang di pimpin Bapak Suparno, SE dan tim Suparnoto, Andika Indra Setiawan, Mukti Anas, Mufti Muhammad Al-Arif dan Dewi Puspitawati melaksanakan rapat koordinasi persiapan paparan site plan perumahan Tlogo Baru Asri Indah desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak oleh pengembang PT. Dongko Asri Indah.
Bapak suparno mengatakan “kita siapkan semua yang perlu untuk pemaparan, dari hal seperti daftar hadir, dan berkas yang perlu di tandatangani pengembang. Harus kita siapkan dulu” ujar bapak suparno membuka koordinasi tersebut.
Dalam kegiatan ini Bapak Suparno membagi tugas kepada setiap anggota tim apa saja yang harus di persiapkan dalam acara paparan site plan oleh PT. Dongko Asri Indah, mulai dari pengecekan dokumen site plan, KRK ( Keterangan Rencana Kabupaten ) dan SPK (Surat Pernyataan Kesanggupan) menyerahkan PSU ( Prasana, Sarana dan Utilitas ) Perumahan. Dengan adanya persiapan yang matang dan pengecekan dokumen-dokumen pembuatan site plan diharapkan kegiatan paparan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
By : Nanda S/ Dewi
Bidang Perumahan


