Dinperkim Kab. Demak – Tenaga Fasilitator lapangan memverifikasi calon penerima bantuan di Desa Timbulsloko, Kec. Sayung . Verifikasi tersebut melihat kondisi sekitar, dan kondisi calon penerima. 5 april 2022 yatin memverifikasi calon penerima yang ada di timbulsloko, didampingi oleh Perangkat Desa Timbulsloko.
Fungsi verifikasi digunakan untuk Memastikan kelengkapan dokumen , kebenaran dan validitas. Calon penerima yang akan dibantu. Saat verifikasi yang dilakukan Yatin selaku TFL adalah mengecek kondisi rumah, menanyai kesiapan swadaya, dan memberikan informasi bahwa bantuan yang diberikan adalah uang sejumlah Rp 50.000.000,- adapun ketentuannya adalah uang tersebut diperuntukan untuk membangun rumah, dan rumah seperti model yang sudah di tentukan.
Sesuai dengan arahan Kepala Bidang Perumahan Ibu Rondiyah, S.E., M.M., M.Si kepada TFL bahwa “meskipun kita tupoksi baru, jangan sampai kita tidak berjalan sesuai target. Semangat teman, jangan lupa jaga integritas, dan tetap sesuai SOP”.
By : Nanda S
Bidang Perumahan

