Dalam rangka untuk memperkuat strategi dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni di kab. Demak, Dinas perumahan dan kawasan permukiman Kab. Demak selasa, 2 juli 2019 mengadakan studi banding dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Magelang di Magelang.
Rombongan studi banding diterima langsung oleh plt. kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman kab Magelang Bapak Pardi Sriono, SH.
Studi banding diikuti oleh kepala Dinperkim, kepala bidang perumahan beserta teman – teman fasilitator RTLH, dalam studi banding kali ini untuk mengetahui strategi percepaatan penanganan rumah tidak layak huni yang pada tahun ini di kab. magelang mencapai 92M dana yang siap disalurkan dana tersebut berasal dari berbagai sumber mulai dari BSPS, bankeu pemdes, dana alokasi khusus selain itu juga dari APBD yang direncanakan akan mencapai 30M
RTLH di kab Demak menurut data dari dinsos masih ada 71.000 unit yang harus segera ditangani, hal ini perlu kerja bersama dari seluruh elemen masyarakat maupun pihak – pihak yang berwenang agar penanganan RTLH dikabupaten demak bisa segera tertangani dan bisa tepat sasaran