Dinperkim Kab. Demak – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan diskusi terbuka bersama Pengembang Perumahan yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan pada 24 Februari 2022 di Reinz Cafe Demak. Rapat dipimpin langsung oleh kepala bidang Perumahan, Rondiyah, S.E., M.M., M.Si. dengan peserta staff bidang Perumahan dan Pengembang Perumahan.
Tujuan dari rapat ini sebagai sarana diskusi antara pengembang perumahan dengan pemerintah secara damai dengan harapan mencapai hasil tidak memberatkan antara pengembang perumahan dan pemerintah daerah terkait Peraturan Daerah (PERDA) Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan yang akan dilaksanakan, dan hasilnya juga dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat.
Rapat berjalan dengan lancar, dalam rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Demak bersama Pengembang Perumahan ini membuahkan hasil dengan kesepakatan kedua pihak.
By : Rahma
Bidang Perumahan




