Dinperkim Kab. Demak – Selasa 22 Februari 2022, Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan BSPS Tahun 2022 yang tepat waktu,tepat sasaran dan tepat penggunaan serta akuntabel, Bidang Kawasan Permukiman mengikuti Penyiapan dan Pengarahan Verifikasi BSPS TA.2022 yang diselengarakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah di ruang pertemuan Dinperkim yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman,Sub Koordinator Pencegahan dan Peningkatan Kawasan Permukiman, perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah dan Tim Fasilitator Lapangan BSPS.
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan “Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah Bantuan Pemerintah bagi MBR untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta PSU.”
Pola penanganan : berbasis pada pemberdayaan masyarakat, mengurangi RTLH dan Backlog, stimulan untuk replikasi program serupa, program padat karya tunai, mendukung penanganan kumuh, responsif gender, mendukung program sejuta rumah.
By Lisa
Bidang Kawasan Permukiman



