Dinperkim Kab. Demak – Rabu 22 September 2021, Pemerintah Kabupaten Demak berupaya untuk terus melakukan pembenahan data dan informasi antara SIRUP dan DPA.
Pagi ini perwakilan dari bidang kawasan permukiman mengikuti Desk Rekonsiliasi Data kesesuaian antara SIRUP dengan DPA pergeseran terakhir OPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang pertemuan bagian PBJ Kab.Demak, acara dihadiri oleh admin RUP dengan masing-masing membawa laptop dan soft copy / print out DPA Pergeseran terakhir APBD Tahun Anggaran 2021 serta mematuhi protokol kesehatan.
Data yang valid sangat membantu tercapainya kesesuaian belanja pengadaan dan belanja non pengadaan dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) dengan DPA APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021.
By : Lisa KP
Bidang Kawasan Permukiman

