Rakor Renstra Dinas Perkim Kab Demak

Dinperkim Kab. Demak – Rabu 22 September 2021,bertempat diruang pertemuan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman diselenggarakan rapat koordinasi penyusunan Rencana Strategi (Renstra) Tahun 2022-2026. Acara dihadiri oleh pejabat struktural Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronkan program dan kegiatan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman agar selaras antar visi dan misi Bupati Demak.
Indikator sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah diantaranya :

  1. Nilai sakip Dinperkim
  2. Tingkat capaian rata-rata IKU Dinperkim
  3. Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak
  4. Cakupan ketersediaan rumah layak huni
  5. Persentase penurunan kawasan kumuh
  6. Penyediaan dan rehabilitas rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota
  7. Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha dikabupaten / kota yang ditangani
  8. Berkurangnya jumlah unit RTLH
  9. Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU
  10. Rasio rumah layak huni, rasio permukiman layak huni
  11. Cakupan ketersediaan rumah layak huni
  12. Cakupan layanan rumah layak huni yang terjangkau
  13. Persentase permukiman yang tertata, persentase lingkungan permukiman kumuh
  14. Persentase luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan proporsi rumah tangga kumuh perkotaan
  15. Cakupan lingkungan yang sehat dan aman yang didukung dengan PSU
  16. Persentase kawasan permukiman yang belum dapat dilalui kendaraan roda 4.

Rakor ini sebagai dasar dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahun yang akan diusulkan untuk dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga mencapai tujuan sesuai rencana yang ditetapkan.

By : Lisa KP
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *