Dinperkim Kab. Demak – Rabu (5/5) – Bertempat di ruang pertemuan Dinperkim Kabupaten Demak, tim dari bidang kawasan permukiman melaksanakan diskusi atau mempelajari bersama tentang pengisian form ASB terkait dengan permintaan dari BPKAD dalam rangka penyusunan ASB Fisik yang terjabar dalam klasifikasi asset gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan Kabupaten Demak 2022.
Diskusi ini dipimpin oleh bapak Sugiyanto, ST didampingi pula oleh ibu Nurul Prasetyani, ST, M.Si selaku kepala bidang. Dilakukannya koordinasi ini juga bertujuan agar ASB ini dapat digunakan untuk menjadi acuan penyusunan ASB pada dinas perkim.
By : devina
Bidang Kawasan Permukiman



