Mekanisme Validasi RTLH 2022

Dinperkim Kab. Demak – Menindaklanjuti surat nomor 648 / 730 tanggal 26 februari 2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan Bankeupemdes RTLH tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukima(Disperakim) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Bimbingan teknis untuk validasi RTLH 2022.

Bimbingan teknis diadakan oleh Disperakim Provinsi secara online melalui aplikasi zoom Senin 22 Maret 2021, di fasilitasi oleh Dinperkim dengan membagi 3 sesi. Pada sesi yang ke-3 di hadiri oleh Perwakilan Perkecamatan,dan Desa-Desa yang ada di Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Guntur, Kecamatan Karangawen, Kecamatan Mranggen,dan Kecamatan Sayung.

Bimbingan teknis ini membahas mekanisme validasi 2022, ada beberapa point yaitu :

  1. Validasi data RTLH di Simperum
  2. Scoring Bankeupemdes RTLH
  3. Otomatis akan muncul dalam input usulan
  4. Upload berita acara musyawarah Desa
  5. Klik Aprrove dalam menu usulan tahun 2022

Validasi untuk 2022 di batasi sampai tanggal 25 Maret 2021, setelah tanggal 25 maret 2021 sudah tidak bisa mengusulkan calon nama penerima Bankeupemdes RTLH 2022.

Diharapkan setelah ada Bimtek dari provinsi, Desa semakin paham untuk validasi di aplikasi web simperum ( https://simperum.disperakim.jatengprov.go.id/Main/RTLH/InputProposal/ )

By : Nanda S
TFL Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *