Dinperkim Kab. Demak – Selasa 23 Maret 2021, lakukan survey lapangan dan verifikasi data terhadap lokasi penerima batuan keuangan khusus di beberapa desa Kecamatan Sayung. Tim menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan verifikasi lapangan sebelumnya sudah dilaksanakan verifikasi awal dokumen.
Pada kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan beberapa pengecekan diantaranya form verifikasi lapangan, lokasi pembangunan bukan sarana prasarana milik pribadi, pembangunan harus di lahan desa yang merupakan aset desa atau milik pribadi / peseorangan yang telah dihibahkan dan keseuaian lokasi pembangunan dengan judul usulan kegiatan.
Dalam rencana kerja tindak lanjut (RKTL) Program BKK 2021 setelah dilaksanakan verifikasi lapangan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi dokumen pencairan. Diharapkan program BKK 2021 dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Demak.
By: Lisa
Bidang Kawasan Permukiman


