Dinperkim Kab. Demak – Verifikasi dan Validasi dilakukan TFL terhadap data yang terdaftar dalam PBDT 2015. Pada hari Senin,1 maret 2021. Verifikasi dilakukan di Desa Mlekang, Kecamatan Gajah. Dengan data sebanyak 332 , dan anggota yang melakukan verifikasi yaitu Faisal, Danu, Dewi, Shindu, Nanda , dan Ibad.
Verifikasi ini benar-benar melihat kondisi rumah yang ada di PBDT 2015, dengan didampingi perangkat. Kondisi rumah di Desa Mlekang yang terdaftar di PBDT mengalami peningkatan, peningkatan ini seperti dinding rumah sudah bata,lantai di pelur/plester yang baik, bahkan lantai sudah menggunakan kramik.
Dengan adanya verifikasi yang dilakukan TFL, untuk memvalidasi data yang ada di PBDT 2015 , data yang sudah di Validasi bisa di jadikan acuan untuk perencanaan program – program rumah layak huni bagi masyarakat, Dan diharapkan validasi ini mampu membuat program-program RTLH Tepat Sasaran.
By Nanda S
TFL RTLH/Bidang Perumahan




