Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 3 Februari 2021 Untuk memastikan data rumah tidak layak huni, TFL Dinperkim melakukan kegiatan Verifikasi dan Validasi data E-Rukyah di desa Kuwu, kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan oleh TFL yang dikoordinatori oleh Bagus dan beranggotakan Laila, Ika, Kushedi, Pajar, Kukuh, Jaka, Ibad, Yatin dan Noki. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang nantinya akan di verifikasi dan validasi merupakan data yang valid dan benar benar layak untuk menerima program penanganan RTLH ini.
Sebelum terjun langsung ke rumah warga, TFL melakukan koordinasi dengan perangkat desa Kuwu terlebih dahulu karena pada desa ini terdapat sebanyak 539 unit data RTLH sebagaimana tercantum dalam Data PBDT tahun 2015, Agus Susilo sebagai Kaur Keuangan Desa Kuwu menerima kehadiran TFL dengan baik, Bapak Agus juga melakukan arahan.
Desa Kuwu merupakan desa dengan wilayah terkecil se-kecamatan Dempet dengan predikat sebagai desa swasembada pangan, pertanian di desa Kuwu di dominasi bawang merah, sehingga kesejahteraan masyarakat di Desa Kuwu semakin meningkat.
By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim




