Dinperkim Kab. Demak – Kamis 4 Februari 2021.,bertempat di ruang pertemuan Bappeda Litbang Kab.Demak melaksanakan rakor pokja pkp dalam rangka pemantapan penyusunan SK Kumuh Kab.Demak, Draft SK Pokja PKP dan Sosialisasi DAK Integrasi. Rakor dibuka oleh Ahmad Nur Azizul Miftah,ST,M.Si selaku Kepala Bidang Ekonomi dan Prasarana WIlayah Bappeda Litbang Kab.Demak dan diikuti oleh anggota Pokja PKP.
Rakor Pokja PKP ini memiliki agenda membahas draft SK POKJA PKP Kab.Demak,Finalisasi SK kumuh Kab.Demak, Sosialisasi DAK Integrasi. Pembahasan draft SK Pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak disampaikan oleh Jarwo Darmanto,ST sebagai Kasubid Perumahan dan Permukiman.
Pada kesempatan ini Nurul Prasetyani,ST.,M.Si sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman menjelaskan Draft Lampiran Sk Kumuh Bupati Tahun 2021, dimana daftar lokasi deliniasi kumuh Kabupaten Demak tersebar di 3 Kecamatan, 11 Desa, 14 Kawasan dan 114 RT dan Total Luasan Kumuh : 178,103 Ha.
Anggota pokja PKP yang hadir pada rakor ini setuju dan mendukung Draft Lampiran Sk Kumuh Bupati Tahun 2021, Sugiyanto sebagai Kasie Pengembangan Kawasan Permukiman menambahkan terkait penggabungan spot-spot kawasan kumuh yang terpisah dijadikan kawasan penghubung walaupun tidak masuk deliniasi.
Rakor ini juga membahas DAK Integrasi TA.2022, Nurul Prasetyani,ST.,M.Si sebagai Kepala Bidang Kawasan Permukiman menyampaikan “Kab.Demak adalah salah satu kabupaten dari 37 kabupaten / kota di Indonesia yang mendapatkan kesempatan DAK Integrasi TA 2022, sosialisasi DAK Integrasi ini menarik dan penuh tantangan” ujarnya. DAK Intergrasi ini dilakukan dengan pola relokasi / peremajaan.
Andy selaku askot KOTAKU Kab.Demak menjelaskan persyaratan dan konsep perencanaan kegiatan peremajaan /permukiman kembali melalui DAK integrasi. Diharapkan seluruh anggota pokja pkp dapat melakukan survey lokasi dalam menentukan kawasan DAK Integrasi TA 2022.
By: Lisa
Bidang PKP Dinperkim



