Dinperkim Kab. Demak – Rabu, 03 Februari 2021 Hari ini, tim khusus pelaksaan survey barang dengan diwakili Andika melakukan survey harga barang di beberapa toko yang ada di daerah kecamatan Kebonagung kabupaten Demak. seperti halnya yang dilakukan Andika yang telah melakuka survey harga dan barang di Toko Bangunan Riski Agung Kecamatan Kebonagung.
Dalam mempersiapkan Pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu dilakukan beberapa tahapan diantaranya yaitu perencanaan pengadaan, proses pemilihan penyedia, selanjutnya adalah proses pelaksanaannya. namun sebelum itu perlu dilaksanakannya survey harga di beberapa toko yang ada di wilayah kabupaten Demak.
Survey ini dilaksanakan untuk mengetahui harga – harga bahan material yang akan digunakan untuk melanjutkan pekerjaan yang akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 , Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021.
By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim