Dinperkim kab. Demak – Kamis, 21 Januari 2021 Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi pada hari senin 11 Januari 2021 di Ruang rapat Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Demak. Bapak Hadi Waluyo, S.H, M.Pd. selaku Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak melaksanakan rapat koordinasi perubahan ijin Site Plan pada hari Kamis, 21 Januari 2021, bertempat di Ruang rapat Asisten 3/ Asisten Administrasi dengan turut mengundang BPN, Kepala BPKPAD, Dinputaru, Dinperkim, Kabag Hukum, PT. MARMARA PROPERINDO, perwakilan warga perumahan Cluster Taman Mangunjiwan.
Rapat dipimpin oleh Bapak Hadi Waluyo, S.H, M.Pd. selaku Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak. Dalam rapat koordinasi ini membahas mengenai persetujuan penyerahan Fasum Fasos dari PT. MARMARA PROPERINDO ke Pemkab Demak. Kepala Dinas Perkim turut hadir bersama kepala Bidang Perumahan dengan menyampaikan penyerahan Fasum Fasos dari pengembang perumahan kepada
Pemkab Demak. Karena pelaksanaan Fasum Fasos ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim





