Dinperkim Kab. Demak – Kamis, 21 Januari 2021 sesuai dengan Petikan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak No. 824/020 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kab. Demak, dinperkim lakukan penyerahan surat tugas mutasi kepada 4 (Empat) pegawai negeri sipil di Dinperkim yaitu saudara Siswanto, Agus Kusmanto, Sukahar, Mukeri. Serah terima surat tugas mutasi ini di pimpin oleh Ibu Rondiyah ST. MM. M.Si. selaku kepala bidang perumahan dengan di damping oleh kasie-kasie bidang Perumahan yaitu bapak Parsudi sebagai Kasie Pembangunan Perumahan, Bapak Agus Cahyono ST. sebagai Kasie Pelaksanaan Pembangunan Sanitasi dan Bapak Suparno SE. sebagai Kasie kebersihan.
Kepala bidang Perumahan menyampaikan bahwa “Sebagai PNS kita sudah di sumpah untuk setia kepada negara dan siap di tempatkan di manapun OPD yang ditunjuk oleh pimpinan. Kita juga harus menyelesaikan dengan baik apapun tugas kita nanti. Di tempat yang baru raihlah prestasi semaksimal mungkin dan berikan yang terbaik untuk kabupaten Demak”. Tak lupa beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga “kepada teman² yang di mutasi atas kerja samanya selama ini. Semoga di tempat baru Panjenengan semua sukses” sambung beliau Ibu Rondiyah ST. MM. M.Si.
By : Rahma
Bidang Perumahan Dinperkim










