Dinperkim Kab. Demak – Selasa 19 Januari 2021, Telah dilaksanakan Observasi kepada Calon Lokasi DAK Integrasi 2022 di Desa Sriwulan. Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Nurul Prasetyani, ST,M.Si. membuka kegiatan ini dengan menjelaskan DAK Integrasi dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dalam mengentaskan permukiman kumuh dan akan mengintegrasikan program ini dengan baik. Setelah itu dilanjutkan paparan dari Askot KOTAKU Kab.Demak tentang gagasan awal penangangan kumuh dengan DAK integrasi 2022.
Dalam paparannya, Askot Kotaku menjelaskan pola-pola penanganan peningkatan kualitas yaitu ada pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali. Gagasan konsep penanganan diantaranya:
- Permukiman Kembali Warga RT 05 dan RT 06 RW 02 Ke Lokasi yang terlindungi talud.
- Penyediaan lahan swadaya oleh masyarakat, untuk meringankan warga lahan untuk fasum dan fasos dibeli oleh pemerintah daerah. Dengan ketentuan jumlah KK WTP minimal 100 KK.
- Untuk memenuhi ketentuan jumlah 100 KK, maka dipenuhi dari backlog di deliniasi kumuh khususnya yang ada di lokasi terdekat.
- Jika masih ada lokasi lain yang mengalami permasalahan yang sama dengan RT 05 dan RT 06 RW 02 dapat ditawarkan pindah ke lokasi tersebut (baru).
Kepala Desa Sriwulan menyetujui terkait gagasan konsep penanganan ini dan berharap supaya pemda serta pemdes dapat lebih mempersiapkan program DAK integrasi 2022.
By: Lisa
Bidang PKP


