Bentuk Tanggung Jawab Dari Desa Sidorejo

Dinperkim, Jum’at 13 November 2020.
Kondisi kemiskinan menyebabkan keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan tempat tinggal layak bagi diri dan keluarga, tidak semua orang mampu memenuhi kebutuhan perumahan karena alasan ekonomi. Berdasarkan hal tersebut pemerintah Kabupaten Demak memberikan bantuan RTLH kepada masyarakat Kabupaten Demak , salah satunya Desa Sidorejo, desa ini mendapatkan bantuan sebesar Rp.15.000.000 untuk 1 penerima dimana progres saat ini sudah 100%.

Sesuai dengan aturan dari Pemerintah, bahwa Pemerintah Desa wajib untuk menyampaikan informasi bantuan RTLH yang diterima masyarakat kepada Pemerintah Daerah. Bentuk tanggung jawab dari Desa Sidoarjo adalah mengumpulkan laporan Pertanggung jawaban bansos RTLH ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab.Demak. Laporan pertanggung jawaban ini juga berfungsi sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan, hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.

By TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *