Rakor Simperum Bersama Korfas BSPS Tahap 1

Dinperkim, Kamis 12 November 2020.
Tindak lanjut dari kegiatan Workshop Pemantauan Pemanfaatan Aplikasi e-RTLH, Kabid Perumahan Rondiyah, SE. MM. M.Si mengadakan rapat koordinasi bersama Kasie Pembangunan Perumahan Parsudi,ST ,Korfas BSPS, dan TFL RTLH. dalam rakor ini membahas terkait teknis penyelesaian dalam penginputan Simperum tanpa mengganggu Pendataan yang sudah diminta dari Kementrian PUPR .

Simperum adalah Sistem Informasi Manajemen Perumahan yang mempunyai manfaat :
◦ Menyediakan Database BNBA RTLH Provinsi Jawa Tengah
◦ Menyediakan Data Global Perumahan Provinsi Jawa Tengah
◦ Menyediakan Rekap Capaian RTLH Provinsi Jawa Tengah
◦ Menyediakan Fitur Pengusulan Bantuan RTLH (APBD 1 dan BSPS)
◦ Mempermudah Proses Usulan RTLH Dari Kabupaten dari PBDT dan Non PBDT
◦ TELAH TERINTEGRASI DGN : e-KTP,e-RTLH,Cari BDT,Si-Desa,Pemkab Jepara
Korfas BSPS dan Tim BSPS diminta untuk dapat membantu Isni selaku TFL RTLH dalam validasi data di 30 desa se Kecamatan Kab Demak sampai akhir Desember tahun ini melalui aplikasi Simperum, karena kedepannya hasil dari aplikasi Simperum akan berintegrasi dengan E-RTLH, dengan kriteria yang sudah ditentukan di E-RTLH. 30 desa ini dalam 1 desa ada 70 data sehingga total untuk data yang harus di validasi sebanyak 2100 data. Diharapkan dari validasi data ini dapat mempercepat target kabupaten Demak dan Provinsi Jawa Tengah dalam pengentasan kemiskinan.

By TFL RTLH
Bidang Perumahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *