Dinperkim, Jum’at 6 November 2020. Berada di ruang Tim Fasilitator Lapangan RTLH, perangkat Desa Sayung, Desa Kerangkulon, Desa Gebang bersama Tim Fasilitator, membicarakan progres proposal awal dan proposal pencairan RTLH. Terlihat sejumlah proposal tengah disiapkan.
Masih ada sejumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Demak. Untuk mengikis jumlah RTLH, perangka Desa Sayung, Desa Kerangkulon dan Desa Gebang mengumpulkan proposal awal dan proposal pencairan pembangunan RTLH kepada Pemerintah Kabupaten Demak untuk pengerjaan pada akhir Tahun 2020.
Tim Fasilitator Lapangan RTLH mengungkapkan, Penerima manfaat di Desa Sayung ada 8 penerima, Desa Kerangkulon 1 penerima dan Desa Gebang 1 penerima, masing-masing penerima akan mendapatkan dana bansos RTLH sebesar Rp.15.000.000,- . Diharapkan pengajuan pembangunan RTLH APBD Perubahan sebanyak 318 penerima dapat direalisasikan Pemerintah Kabupaten Demak akhir Tahun 2020, sehingga jumlah RTLH di Kabupaten Demak dapat mengalami pengurangan.
By TFL RTLH
Bidang Perumahan


