Dinperkim, Jum’at 6 November 2020, Menjelang akhir tahun 2020, dalam rangka mempercepat progres RTLH Perubahan, Kepala Bidang Perumahan mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan survei lokasi penerima bansos RTLH Perubahan di Ruang Pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Adapun Tim Fasilitator Lapangan RTLH sendiri terdiri dari 3 Tim APBD, dan 1 Tim DAK. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong percepatan penyaluran serta koordinasi evaluasi tim fasilitator lapangan berdasarkan hasil survei lokasi dan validasi data penerima bansos RTLH Perubahan.
Kepala Bidang Perumahan Rondiyah, SE. MM. M.Si memberikan arahan dan melakukan koordinasi secara langsung dengan Tim Fasilitator yang terlibat dalam pelaksanaan program bantuan sosial RTLH. Setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program RTLH ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing sehingga pelaksanaannya dapat tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
By: TFL RTLH
Bidang Perumahan


