Menuju Demak Bebas Kumuh

Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan langkah-langkah untuk mengurangi kumuh agar mencapai SDG’s. Langkah awal dalam mengurangi kumuh yaitu dengan membuat baseline atau basis data dasar yang dapat digunakan sebagai acuan data penanganan untuk mengetahui progress-progres yang telah dilakukan.

Berdasarkan SK Kumuh Tahun 2016 terdapat 3 Kecamatan dengan 25 Kawasan yang masuk dalam deliniasi kumuh. Sebagian kawasan telah memiliki baseline yaitu pada Kecamatan Demak, Mranggen dan Sebagian sayung, sedangkan sebagian yang lainnya sedang dalam tahap penyusunan yaitu sebagian kawasan di Kecamatan Sayung. DINPERKIM Kab. Demak bekerja sama dengan Konsultan dalam penyusunan Baseline. Banyak stakeholder yang terkait dalam penyusunan yaitu pada bidang perumahan, sanitasi, persampahan, dll.

Tahap saat ini telah sampai pada pembahasan awal mengenai data-data yang harus disajikan. Mensinkronkan data-data dengan kriteria kumuh yang terdapat pada Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018, yang semula 19 kriteria menjadi 16 kriteria.

Diharapkan dengan adanya baseline kawasan kumuh semakin mempermudah kinerja Kabupaten Demak dalam menangani Kawasan Kumuh yang ada.

Demak, Semangat bebas kumuh!!!

(Suc_PLP06#PKP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *