DINPERKIM Kab. DEMAK – Senin 27 Juli 2020. Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tempuran Kec. Demak kini tengah diverifikasi oleh TFL RTLH. Verifikasi dilakukan dibagi 2 Tim, Tim 1 memverifikasi lokasi RW 4 RT 1-3, dan Tim 2 memverifikasi lokasi RW 4 RT 4-6. Tim 1 memverifikasi supaya bantuan rehab tepat sasaran.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan rehab.
Di antaranya bangunan rumah berdiri di atas lahan pribadi dan tidak sedang dalam sengketa. Kemudian, juga tidak pernah menerima bantuan serupa dalam kurun waktu tertentu.
Verifikasi lokasi dilakukan sebagai bahan update di aplikasi e-rukyah, dimana aplikasi tersebut memuat database (informasi) penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni. Verifikasi lapangan juga dilakukan untuk memastikan kondisi rumah yang termasuk dalam kriteria tidak layak, sehingga perlu direhab menggunakan bantuan stimulan.
By : Tim TFL RTLH
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahana Dinperkim

