DINPERKIM Kab. DEMAK – Jum’at 24 Juli 2020, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyalurkan dana melalui PT Bank BNI.
Ka Dinperkim Akhmad Sugiyarto, ST, MT menyampaikan pada tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahap 2 sebanyak 570 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 11 kecamatan di Kab.Demak.
Bank BNI telah dipercayakan juga sebagai bank penyalur dana program BSPS di Kab.Demak, penentuan bank penyalur program BSPS ini telah melalui beberapa tahapan. Koordinasi dengan penyalur bank mendapatkan hasil dimana Bank penyalur dibagi ke 3 cabang, BNI Cabang Kudus, BNI Cabang Undip dan BNI Cabang Semarang, diharapkan penyalur dana program BSPS dapat menjalankan tugas yang telah dipercayakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan RTLH BSPS tahun ini cepat selesai dan masyarakat demak lebih sejahtera.
By : Tim RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim