DINPERKIM Kab. DEMAK – Jum’at 24 Juli 2020, melaksanakan rapat bersama Tim TFL RTLH terkait E-Rukyah, hadir dalam kegiatan tersebut Ka Dinperkim, Kabid Perumahan, Kasie Pembangunan Perumahan serta TFL Dinperkim Demak.
Ka Dinperkim Akhmad Sugiharto, ST,MT menyampaikan sambutannya E-rukyah merupakan aplikasi / sistem informasi yang rencananya memuat database rumah yang ada di setiap desa. Sehingga apabila ada permintaan data dan perencanaan pembangunan tentang peningkatan kualitas rumah, E Ruqyah merupakan solusi.
Kegiatan rapat koordinasi ini mendapatkan hasil yaitu Tim TFL terbagi menjadi 2 tim yang pelaksanaannya di batasi sampai pertengahan september, masing2 tim bekerja di Kec. Demak dan Kec. Kebonagung TFL harus mendata bnba (by name by address) semua rumah yang ada di 2 kecamatan tersebut.
Berpedoman dengan data yang ada di PBDT 2015. Di harapkan aplikasi ini membantu kecepatan TFL dalam bekerja. Karena beberapa
Kelebihan dari aplikasi E-Rukyah adalah
- Data RTLH lebih mudah di cari (sudah tersaji)
- Memudahkan untuk verifikasi dan validasi data RTLH
- update data tidak ada batasan waktu
By : Tim RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim


