Rapat Koordinasi Tim TFL RTLH E-Rukyah

DINPERKIM Kab. DEMAK – Jum’at 24 Juli 2020, melaksanakan rapat bersama Tim TFL RTLH terkait E-Rukyah, hadir dalam kegiatan tersebut Ka Dinperkim, Kabid Perumahan, Kasie Pembangunan Perumahan serta TFL Dinperkim Demak.

Ka Dinperkim Akhmad Sugiharto, ST,MT menyampaikan sambutannya E-rukyah merupakan aplikasi / sistem informasi yang rencananya memuat database rumah yang ada di setiap desa. Sehingga apabila ada permintaan data dan perencanaan pembangunan tentang peningkatan kualitas rumah, E Ruqyah merupakan solusi.

Kegiatan rapat koordinasi ini mendapatkan hasil yaitu Tim TFL terbagi menjadi 2 tim yang pelaksanaannya di batasi sampai pertengahan september, masing2 tim bekerja di Kec. Demak dan Kec. Kebonagung TFL harus mendata bnba (by name by address) semua rumah yang ada di 2 kecamatan tersebut.

Berpedoman dengan data yang ada di PBDT 2015. Di harapkan aplikasi ini membantu kecepatan TFL dalam bekerja. Karena beberapa
Kelebihan dari aplikasi E-Rukyah adalah

  • Data RTLH lebih mudah di cari (sudah tersaji)
  • Memudahkan untuk verifikasi dan validasi data RTLH
  • update data tidak ada batasan waktu

By : Tim RTLH
Editor : Humas
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *