DINPERKIM Kab. DEMAK – Smart City adalah kota yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi operasional, berbagi informasi dengan publik, dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah dan kesejahteraan warga negara.
Kabupaten Demak mulai menerapkan konsep Smart City yang diharapkan mampu memberikan informasi kepada publik atau keterbukaan informasi, mempermudah masyarakat dalam mencari informasi. Konsep tersebut membuat OPD-OPD berlomba-lomba dalam menyampaikan informasi yang efisien melalui system online atau web resmi dari masing-masing OPD.
DINPERKIM merupakan salah satu OPD di Kabupaten Demak yang selalu menyajikan informasi-informasi terkini terkait bidang-bidang yang ditangani, seperti BKK, PAMSIMAS, Penangangan Kawasan Kumuh, dll. Dalam penanganan kumuh, langkah awalnya dengan melakukan pendataan dan inventarisasi data-data terkait kawasan kumuh tersebut. Pada era ini masih banyak pihak yang masih menggunakan pola manual yang disinyalir memiliki kekurangan dalam keakuratan data, efektifitas pembaruan dan pengorganisasian data. Menilik dari kondisi tersebut DINPERKIM berinovasi dengan menciptakan suatu system informasi kawasan kumuh berbasis web gis.
Dalam menciptakan inovasi tersebut DINPERKIM bekerja sama dengan Konsultan IT sebagai pihak ketiga. Konsultan IT ini bertugas mendesain web yang komunikatif dan mudah diakses oleh user maupun admin yang akan mengelola system tersebut. Sistem Informasi Kawasan Kumuh berbasis Web GIS ini diharapkan mampu memberikan informasi secara efisien terkait capaian penanganan kumuh yang telah dilakukan, luas kawasan kumuh yang masih tersisa.
Hari Rabu tanggal 22 Juli 2020, bertempat di Ruang pertemuan DINPERKIM telah diadakan pembahasan laporan pendahuluan terkait progress system tersebut yang dihadiri oleh stakeholder-stakeholder terkait seperti DINKOMINFO, KOTAKU, dan dari pihak DINPERKIM sendiri sebagai pelaksana teknisnya.
By : Suci/PLP_06
Editor : Humas Dinperkim
Bidang PKP Dinperkim