DINPERKIM Kab. DEMAK – Kamis 23 Juli 2020, Pemerintah Kabupaten Demak meningkatkan koordinasi, singkronisasi dalam percepatan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yaitu melalui Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Rumah merupakan kebutuhan hidup dasar manusia yang utama selain sandang dan pangan dimana tempat manusia dapat berlindung, mempertahankan dan juga meningkatkan kualitas hidupnya.
Berdasarkan hal tersebut setelah penerima bantuan mendapatkan bansos RTLH kemarin, penerima langsung mulai membangun rumah salah satunya ada di Kelurahan Betokan, Kelurahan Betokan mendapatkan alokasi 5 penerima bantuan setiap penerima mendapatkan Rp.15.000.000 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.
By : Tim RTLH Dinperkim
Editor : Humas Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim