MELALUI PISEW, DEMAK TINGKATKAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Dinperkim Kab. Demak – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PISEW di ruang rapat DINPERKIM Lantai 3 pada hari Jumat, 28 Agustus 2026. Selain dihadiri oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Tengah, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Sayung dan Guntur serta Kepala Desa Banjarsari, Sidorejo, Temuroso dan Sukorejo sebagai calon penerima Program PISEW

Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan program PISEW dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti menekankan adanya ketentuan dalam Negative List salah satunya mewajibkan pelaksanaan PISEW di tanah aset milik desa. Selain informasi mengenai ketentuan yang berlaku, dibahas pula berkaitan dengan Pembentukan Pokmas KAD (Kelompok Masyarakat Kerja Sama Antar Desa) sebagai langkah awal pelaksanaan Program PISEW.

PISEW merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan membangun infrastruktur melalui pendekatan partisipasi masyarakat guna mendorong peningkatan sosial ekonomi wilayah sekitar. Sehingga perlu dibentuk Pokmas KAD disetiap 2 desa yang menerima program PISEW. Langkah strategi, Kepala Bidang Kawasan Permukiman mengusulkan adanya Rapat Koordinasi 2 Desa setiap Kecamatan dengan menghadirkan 9 calon anggota untuk bermusyawarah memilih Ketua, Sekretaris, Bendahara, Tim Persiapan, Tim Pengawas dan Tim Pelaksana. Musyawarah tersebut dapat dimulai minggu depan di masing- masing kecamatan.

By : Esya
Bidang Kawasan Permukiman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *