Penyempurnaan Proposal Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru

DINPERKIM-DEMAK, – Selasa 21 Juli 2020, melakukan penyempurnaan proposal rtlh pembangunan baru. Pengertian Proposal menurut KBBI (2002) adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja, perencanaan secara sistematis, matang dan teliti yang dibuat oleh peneliti sebelum melaksanakan penelitian, baik penelitian di lapangan (field research) maupun penelitian di perpustakaan (library research).

Keterampilan menulis proposal ini dimiliki oleh Widiarto ST selaku TFL Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak menyempurnakan proposal Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak yang akan di kirimkan ke Disperakim melalui media digital.

Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 Kab. Demak untuk Desa Candisari medapatkan alokasi sebanyak 11 unit dimana setiap unit mendapatkan Rp.35.000.000, berupa panel ruspin (balok-balok), diharapkan melalui program Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru ini berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan di Kab. Demak.

By: Tim RTLH Dinperkim
Bidang Perumahan Dinperkim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *