Dinperkim – Rabu 23 Desember 2020, Untuk mengatasi rumah tidak layak huni maka Pemerintah Kabupaten Demak memberikan Dana Bantuan Sosial kepada masyarakat/keluarga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni untuk digunakan memugar rumah yang tidak layak huni milik keluarga miskin Baca Selanjutnya …



